POLICY BRIEF
Urgensi Standar Pelayanan Minimal Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual di Provinsi Jawa Barat
Oleh Kustini dan Rizki Estrada
Ringkasan Eksekutif
Perempuan dan anak penyandang disabilitas sangat rentan menjadi korban kekerasan, baik sosial, politik, ekonomi dan seksual. Mereka yang menjadi korban kekerasan lebih sulit untuk melepaskan dirinya dari kekerasan. Kekerasan dapat menimbulkan berbagai kerugian berlapis, diantaranya fisik, mental, seksual, intimidasi dan bentuk-bentuk perampasan kebebasan lainnya. Perempuan disabilitas yang memiliki kerentanan khusus ini kerap menghadapi diskriminasi ganda dan cenderung kurang mendapat informasi dan akses untuk mendapatkan keadilan. Kurangnya akses untuk memperoleh peradilan menjadi hambatan yang dialami oleh penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Hambatan yang dialami diantaranya dalam hal aturan hukum, aparat penegak hukum, sarana dan prasarana. Perspektif disabilitas juga belum terintegrasi dalam setiap peraturan perundangan termasuk didalam nomenklatur jenis layanan dasar, sementara korban disabilitas memiliki kerentanan berlapis. Korban kekerasan masih mengalami hambatan dalam pembuktian dan mengakses keadilan yang subtantif karena penekanan pada sanksi pidana terhadap pelaku dan mengabaikan hak korban atas pemulihan. Ketika korban berjatuhan dan tidak mendapatkan keadilan dan perlindungan artinya negara melakukan pembiaran dan penelantaran atas penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Oleh karenanya urgensi standar pelayanan minimal perlindungan perempuan dan anak penyandang disabilitas korban kekerasan seksual, dan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum di wilayah Provinsi Jawa Barat amatlah penting untuk menjadi perhatian dan prioritas bagi seluruh tingkatan pemerintahan daerah tingkat kabupaten/kota hingga ke pemerintahan desa.
Untuk melihat dokumen Policy Brief Urgensi Standar Pelayanan Minimal Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual di Provinsi jawa Barat, silahkan download di link berikut :
https://bit.ly/cahayainklusi_PBUrgensi_SPM_Perlindungan_Hukum_Anak_dan_Perempuan_Dengan_Disabilitas
Pingback: Workshop Aspek Hukum dalam Pemeriksaan Penyandang Disabilitas yang Berkeadilan Oleh Cahaya Inklusi Indonesia - Cahaya Inklusi Indonesia Foundation