Bandung, 31 Agustus 2022. Konsorsium Justice for Disability telah menyelenggarakan Workshop bertajuk Peningkatan Pemahaman Aspek Hukum dan Disabilitas dalam Pemeriksaan Penyandang Disabilitas yang Berkeadilan. Kegiatan berlangsung selama enam jam di hotel Mercure Bandung Nexa Supratman.
Kegiatan ini dibuka oleh moderator Wulan, lalu dilanjutkan dengan narasumber secara berurut oleh Dr. Totok Dwi Diantoro, S.H., M.A., LL.M. dari Justice for Disabilities/Pengajar FH UGM yang membahas mengenai evolusi peraturan perundang-undangan tentang penyandang disabilitas di Indonesia. Terutama mengenai akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan.
Dilanjutkan oleh Dra. Kustini dari Cahaya Inklusi Indonesia yang membahas mengenai tantangan dan hambatan penyandang disabilitas saat berhadapan dengan hukum. Terdapat berbagai macam disabilitas, namun salah satu dari hambatannya adalah aksesibilitas. Dimana penyandang disabilitas fisik memiliki kesulitan karena masih banyak Ram dengan bidang miring yang terlalu tinggi sehingga menyulitkan penggunaan akses Ram yang tersedia diberbagai tempat.
Dr. Suharso Rusidi, SH., MH. dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang membahas prosedur penanganan perkara, penyesuaian dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam berhadapan dengan hukum. Mengatakan bahwa yang perlu diperhatikan ketika menangani perkara-perkara yang berhubungan dengan penyandang disabilitas, yang pertama dilakukan adalah menafsirkan pasal 44 KUHP yaitu kurang sempurna akalnya, sehingga apabila ada keterangan dari ahli psikiater bahwa terdakwa penyandang disabilitas, bisa diambil kesimpulan bahwa perkara ini tidak layak untuk disidangkan. .
Setelah pembahasan oleh narasumber ketiga, dilanjutkan dengan diskusi selama satu jam sebelum ishoma.
Kemudian agenda dilanjutkan kembali oleh Asri Vidya Dewi, S. Si., S.H dari Peradi Kota Bandung yang membahas mengenai Tantangan dan hambatan pendampingan hukum bagi penyandang disabilitas. Setelahnya adalah Agustinus Pohan, S.H., M.S. dari Akademisi Fakultas Hukum Universitas Parahyangan yang membahas kebutuhan penilaian personal penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, juga kecakapan hukum serta pembuktian perkara yang melibatkan penyandang disabilitas. Lalu kegiatan workshop diakhiri dengan sesi diskusi. Kegiatan juga dihadiri oleh institusi penegak hukum yakni kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Akhirnya, kegiatan workshop ini dilaksanakan dengan harapan meningkatkan access to justice bagi penyandang disabilitas dalam berhadapan dengan hukum. Dan juga bertujuan untuk menjadi sarana belajar, dan peningkatan kapasitas penegak hukum dalam penanganan perkara hukum yang melibatkan penyandang disabilitas.
Baca juga Workshop Political Parenting – Sebagai Sarana Pendidikan Politik yang dilaksanakan pada tanggal 19 dan 20 agustus 2022.
Dokumentasi Workshop Peningkatan Pemahaman Aspek Hukum dan Disabilitas dalam Pemeriksaan Penyandang Disabilitas yang Berkeadilan.



